Pengelolaan Asset di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."
Pengelolaan aset di
Provinsi Jawa Barat khususnya di Provinsi Jawa Barat khususnya di
wilayah Sukabumi bagian Selatan sangatlah banyak yang belum dikelola
oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah tersebut. Aset yang
digunakan belum diperdayakan dengan optimal. Jika pengelolaannya
dikelola dengan baik dan benar maka akan menghasilkan nilai lebih dalam
hal pemasukan kas negara. Banyak pula aset di Pemerintah Provinsi Jawa
Barat yang belum tercatat dalam hal aspek legal. Setiap aset dikelola
harus mendapatkan nilai lebih guna menambah pemasukan beberapa sektor
baik perekonomian, wisata, dan kuliner. "Seperti awalnya Kota Bandung
tujuan awal hanyalah tempat singgah untuk wisata dimana para turis lokal
dan mancanegara hanya yang terpikirkan yang terserap memperbanyak
hotel, guest house, dan villa yang disewakan..."(Sugiama, salah satu
pemaparan mata kuliah Pengantar Manajemen Aset, Polban, Februari 2019). Dengan
berjalannya waktu Kota Bandung mulai bergeser ke wisata kuliner.
Demikian kami sebagai pelayanan masyarakat akan memberikan infomasi yang
berkaitan dengan aset negara yang dikelola oleh daerah pemerintah
provinsi Jawa Barat,khususnya pengelolaan aset tetap jalan dan jembatan
yang mana wilayah yang dikelola kota dan kabupaten Sukabumi jalan
Provinsi Jawa Barat. Sukabumi termasuk kota yang sedang berkembang baik
di bidang industri dan wisata. Salah satu banyaknya mulai berdiri
beberapa pabrik baru diwilayah kabupaten Sukabumi. Ditempat kami bekerja
tersedia pula apabila ke kamar mandi dan mushola. Bagi yang sedang
singgah di Kota Sukabumi. Kami dekat pula dengan tempat penjualan
oleh-oleh khas kota Sukabumi. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang
Provinsi Jawa Barat di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan
Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II terletak Jalan Bhayangkara No.
209, Kota Sukabumi. sumber :
(Makalah karya ilmiah tugas Bahasa Indonesia, Pengaruh penyediaan infrastruktur dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dataran tinggi Geopark Ciletuh Kabupaten Sukabumi dengan pemanfaatan untuk Lahan edukasi Pertanian dan kelautan supaya menjadikan potensi destinasi wisata, Rudi Aprianto Kurniawan, April 2019)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia aset adalah sesuatu yang mempunyai nilai tukar atau modal; atau kekayaan.Sumber: https://kbbi.kemendikbud.go.id
Aset menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untukpenyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.
Sumber: https://www.djkn.kemenkeu.go.id
(Makalah karya ilmiah tugas Bahasa Indonesia, Pengaruh penyediaan infrastruktur dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dataran tinggi Geopark Ciletuh Kabupaten Sukabumi dengan pemanfaatan untuk Lahan edukasi Pertanian dan kelautan supaya menjadikan potensi destinasi wisata, Rudi Aprianto Kurniawan, April 2019)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia aset adalah sesuatu yang mempunyai nilai tukar atau modal; atau kekayaan.Sumber: https://kbbi.kemendikbud.go.id
Aset menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untukpenyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.
Sumber: https://www.djkn.kemenkeu.go.id
Pengelolaan
Barang Milik Daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa: ”Pengelolaan
Barang Milik Daerah
merupakan salah satu lingkup dalam pengelolaan keuangan daerah”.
Sumber: https://peraturan.bpk.go.id
merupakan salah satu lingkup dalam pengelolaan keuangan daerah”.
Sumber: https://peraturan.bpk.go.id
Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama,
2013:15) Aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu
barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun
pemerintah yang memiliki:
1. nilai ekonomi (economic value)
2. nilai komersial (commercial value)
3. nilai tukar (exchange value).
Lalu apa itu Manajemen Aset?
Ada beberapa definisi yang berbeda mengenai
manajemen aset.
Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama,
2013:15), Manajemen Aset adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan
kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mengadakan,
menginventarisasi, melakukan aspek legal, menilai, mengoperasikan, memelihara,
membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan aset secara efektif dan
efisien.
- Efektif adalah pencapain hasil yang sesuai dengan tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya.
- Efisien adalah menggunakan sumber daya serendah guna mendapatkan hasil yang maksimal.
Menurut Hastings (2010), manajemen aset
adalah serangkaian kegiatan yang terkait dengan (1) mengidentifikasi apa saja
yang dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi kebutuhan dana, (3) memperoleh aset,
(4) menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset, (5)
menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien dapat
memenuhi tujuan. Menurut Acep Hadinata manajemen aset mencakup proses mulai
dari perencanaan sampai dengan penghapusan (disposal) serta monitoring terhadap
aset-aset tersebut selama umur penggunaannya oleh suatu organisasi atau
Kementerian Negara/Lembaga (K/L). (Hadinata 2011: 3)
Gambar 1.1 Kantor utama tampak dari depan
(Dokumentasi pribadi, Rudi Aprianto Kurniawan,2019)
Gambar 1.2 Kantor
utama tampak dari samping kanan (Dokumentasi pribadi, Rudi Aprianto
Kurniawan,2019)
Gambar 1.3 Kantor
gedung baru samping kanan (Dokumentasi pribadi, Rudi Aprianto Kurniawan,2019)
Gambar 1.4 lahan parkir bagian belakang gedung utama(Dokumentasi pribadi, Rudi Aprianto Kurniawan,2019)
Gambar 1.5 Mushola (Dokumentasi pribadi, Rudi Aprianto Kurniawan,2019)
Komentar
Posting Komentar