Jenis-jenis asset
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."
Menurut Sugiama jenis-jenis aset dikelompokan menjadi :
•Aset Berwujud atau tangible assets adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera. Aset berwujud contohnya yaitu :
1.Lahan.
2.Gedung.
3.Infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, irigasi, waduk.
4.Peralatan dan perlengkapan pabrik.
5.Peralatan dan perlengkapan kantor.
6.Kendaraan.
7.Mesin.
1.Lahan.
2.Gedung.
3.Infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, irigasi, waduk.
4.Peralatan dan perlengkapan pabrik.
5.Peralatan dan perlengkapan kantor.
6.Kendaraan.
7.Mesin.
•Aset tidak berwujud atau intangible assets adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yajni tidak dapat disentuh,dilihat,atau tidak bisa diukur secara fisik,namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah,dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu. Aset tidak berwujud contohnya yaitu :
1.Hak Paten misal untuk sebuah formulasi produk.
2.Hak Cipta atau copyright atas sebuah karya.
3.Nama baik organisasi/perusahaan atau Goodwill.
4.Hak merek dagang.
5.Hak atas usaha waralaba atau franchise.
1. Aset untuk tujuan komersial misal aset yang dimiliki perusahaan guna mencari laba.
Contohnya: perusahaan,mall,hotel,dan lain-lain.
gambar 2.1 Aset kantor PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW)
2. Aset untuk tujuan non komersial seperti aset pemerintah untuk pelayanan publik.
Contohnya: perusahaan,mall,hotel,dan lain-lain.
gambar 2.1 Aset kantor PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW)
2. Aset untuk tujuan non komersial seperti aset pemerintah untuk pelayanan publik.
Contohnya: jalan jembatan,irigasi,rumah sakit,sekolah,taman dan lain-lain. Sumber : (pemaparan slide ppt perkuliahan Manajemen Aset, Sugiama, Chapter 3, Penghantar Manajemen Asset, Februari 2019)
gambar 2.2 Aset kantor Dinas Bina Marga dan Tata Ruang UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi
(sumber : Dokumentasi Pribadi, Rudi Aprianto
Kurniawan, 12 Juni 2019)
Manajemen aset adalah ilmu dan seni merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan semua rangkaian kegiatan dalam merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, melengkapi aspek legal, menginventarisasi, menilai, mengoperasikan, memelihara, menghapuskan, memusnahkan atau mengalihkan aset tersebut secara efektif dan efisien agar aset bernilai tinggi.(Sugiama, 2017)
Tujuan Manajemen Aset :
Secara umum untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien dan bernilai tinggi.
gambar 1.1 Siklus Aset (Sugiama, 2017) sumber :
(Slide PPT perkuliahan Chapter 3 Penghantar Manajemen Aset, Februari 2019)
Fungsi Manajemen Aset :
Fungsi Manajemen Aset :
1. Merencanakan kebutuhan aset,
2. Mengadakan aset,
3. Mengventarisasi aset,
4. Mengaudit & melengkapi aspek legal aset,
5. Menilai aset,
6. Mengoperasikan aset,
7. Memelihara aset,
8. Menghapuskan aset
9. Mengalihkan atau memusnahkan aset (Sugiama, 2017)
10. Pengalihan aset
2. Mengadakan aset,
3. Mengventarisasi aset,
4. Mengaudit & melengkapi aspek legal aset,
5. Menilai aset,
6. Mengoperasikan aset,
7. Memelihara aset,
8. Menghapuskan aset
9. Mengalihkan atau memusnahkan aset (Sugiama, 2017)
10. Pengalihan aset
Penjelasan :
1. Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan
merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi.
(Sugiama, 2013)
2. Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau
mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara
langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau
penyedia/pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2013)
3. Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk
melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan
mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu
waktu tertentu. (Sugiama, 2013)
4. Legal audit aset adalah
pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh
terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan
(penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan
terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum
tersebut. (Sugiama, 2013)
5. Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai
kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset
sebelum aset tersebut dimusnahkan. (Sugiama, 2013)
6. Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian
kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk
mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan
memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula. (Sugiama, 2013)
7. Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan
mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai
dengan harapan. (Sugiama, 2013)
8. Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk
memusnahkan atau mengalihkan aset. (Sugiama, 2013)
9. Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang
dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali.
(Sugiama, 2013)
10. Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan
hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam
modal, atau menghibahkan aset. (Sugiama, 2013)
http://www.polban.ac.id/akutansi-niaga/div-manajemen-aset/
http://www.polban.ac.id/akutansi-niaga/div-manajemen-aset/
Secara umum tujuan manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif dan efisien.
- Efektif adalah pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya. Efektif dalam penglolaan aset berarti aset yang dikelola dapat mencapai tujuan yang diharapkan organisasi bersangkutan, misal mencapai kinerja tertinggi dalam pelayanan pelanggan.
- Atau efektifitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tinggi-rendahnya target yang telah dicapai misal jumlah capaian, deraja.
- Adapun efisien berarti menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil (output) yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input (a high ratio of output to input). Umpama dalam pemahaman ekonomi, yang dimaksud dengan efisiensi ekonomi adalah ditunjukkan oleh tingkat penggunaan sumberdaya untuk mencapai produksi yang semaksimal mungkin baik untuk menghasilkan barang maupun jasa. Dalam manajemen aset efisiensi yang senantiasa melekat dalam setiap tahap pengelolaan aset terutama upayamencapai efisiensi yang tinggi dalam menggunakan waktu, tenaga dan biaya
Komentar
Posting Komentar